Prof Muammar, Direktur SIT Madin Ma’arif Makassar, Resmi Menambah Deretan Guru Besar di UIN Alauddin Makassar

SDIT Ma’arif Makassar – Sidang Senat Terbuka Luar Biasa UIN Alauddin Makassar telah mengukuhkan Prof. Dr.H.Muammar Muhammad Bakry,Lc.,M.Ag sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum Islam Kontemporer, di Auditorium Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Kamis (16/3/2023).

Prof Muammar

Dalam orasi ilmiah berjudul ARGUMENTASI FIKIH EKSTREMISME BERBASIS PURIFIKASI AGAMA (Menakar Dosis Imun Wasathiyah dalam Menangkal “Virus” Tatharruf Diniy. Prof. Muammar menyampaikan bahwa fenomena ekstirimisme yang berkembangan dalam masyarakat perlu penalaran objektif.

Dalam penjelasannya, Prof. Muammar yang juga Dekan Fakultas Hukum Syariah UIN Alauddin, mengungkapkan bahwa berangkat dari fenomena tersebut yang bisa mengarah kepada gejala pembentukan virus ekstrimisme, radikalisme, sebagai step yang bisa mengantar ke terorisme. Ia melanjutkan bahwa gejala-gejala tersebut harus segera dipahami agar diposisikan dengan komposisi racikan vaksin dalam melakukan treatment pencegahan hingga penyembuhan dari virus ini.

Dalam penutup pidatonya, Prof. Muammar menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, tak lupa kepada Keluarga Besar SDIT Ma’arif Makassar. “Terima kasih kepada Civitas Sekolah Islam Ma’arif yang selalu menyemangati hidup saya, menyemangati hidup perjuangan saya, sehingga berbagai masalah menjadi kenikmatan tersendiri dalam membina generasi-generasi handal.” ucap Prof. Muammar.

Prof. Dr. H. Muammar Bakry, Lc., M.Ag., merupakan Direktur SIT Madin Ma’arif Makassar. Beliau juga merupakan Imam Besar Masjid Al-Markaz Al Islami dan Sekretaris Umum MUI Sul-Sel.

”Tokoh Sulsel dan nasional yang hadir, diantaranya: Deputi Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT RI Mayjen TNI Nisan Setiadi, Ketua Umum MUI Sulsel AG.Prof.KH.Najmuddin Abduh Shafa,Lc.,MA, Direktur Deradikalisasi BNPT Prof.Irfan Idris,MA, Pimpinan Pusat DDI Mangkoso AG.Prof.Dr.KH.M.Farid Wadjedy,Lc.,MA, Bupati Gowa Dr.Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *